Kegiatan dipelopori oleh Program Studi Hukum, Program studi di Diluar Kampus Utama (PSDKU) Kepulauan Aru, Universitas Pattimura, melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Gandeng PSDKU Aru, Warga Binaan ikuti Penguatan Reintegrasi Sosial

Dobo-InfoPAS. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Ditjenpas Maluku, mengikuti penguatan terkait reintegrasi sosial dan pelatihan  akuntansi dan kewirausahaan, Kamis (22/5).

Kegiatan dipelopori oleh Program Studi Hukum, Program studi di Diluar Kampus Utama (PSDKU) Kepulauan Aru, Universitas Pattimura, melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).


Kegiatan bertemakan Persiapan Hidup Pasca Penahanan yang berfokus pada Asimilasi, Remisi, dan Keterampilan Hukum untuk kembali ke Masyarakat.
Dalam arahan diawal kegiatan, Kepala Lapas, Pieter J. Lessy, menerangkan, kegiatan terkait reintgrasi dan kewirausahaan ini sangatlah penting. Ia menambahkan bahwa proses reintegrasi sebagai salah satu tujuan dari sistem pemasyarakatan, yakni dengan membaurkan diri dengan masyarakat dan dapat berinteraksi secara sosial serta bertumbuh secara mandiri dan kompeten, sebagai wujud dari partisipasi pembangunan bangsa dan negara.
Untuk itu dirinya mengimbau agar warga binaan dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan dapat mengambil ilmu dan menjadikan sebagai pedoman, baik dalam menjalani dan menyelesaikan masa pidana nantinya.
Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada bapak, ibu sekalian yang telah mengadakan sosialisasi ini, Warga binaan dan tahanan dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan dan konsekuensi akibat pelanggaran terhadap hukum. Kemudian mereka juga belajar melalui pelatihan akuntasi dan kewirausahaan, tentu hal ini menjadi bekal bagi mereka ketika menyelesaikan kewajiban sebagai warga binaan,” tutur Pieter.
Dikahir Kegiatan, PDSKU menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak Lapas Dobo atas partisipasi dan dukungan dalam kegiatan PKM ini.