Prospek Kerja Program Studi Diluar Kampus Utama Hukum (Kampus Kab. Kepulauan Aru)
- Profesi Hukum Klasik (Legal Professions)
Profesi Keterangan- Advokat (Pengacara) Membela dan mewakili klien dalam perkara hukum di pengadilan. Harus mengikuti
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Advokat. - Jaksa Penuntut umum dalam perkara pidana. Harus mengikuti seleksi CPNS untuk Kejaksaan.
Hakim Memutus perkara di pengadilan. Harus mengikuti seleksi dan pendidikan di bawah Mahkamah
Agung atau KY. - Notaris Membuat akta otentik seperti akta jual beli, waris, dan pendirian PT. Harus menempuh Pendidikan
Khusus Kenotariatan (PPKn).
- Advokat (Pengacara) Membela dan mewakili klien dalam perkara hukum di pengadilan. Harus mengikuti
- Sektor Pemerintahan / Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bidang Keterangan- Kementerian Hukum dan HAM Lulusan hukum banyak dibutuhkan di lembaga ini, misalnya sebagai analis
hukum, petugas imigrasi, dll. - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Terlibat dalam legalitas dan sengketa tanah.
- Lembaga Legislatif (DPR/DPRD)Sebagai staf ahli, perancang undang-undang, atau analis kebijakan publik.
Ombudsman, KPK, Bawaslu Lembaga pengawasan dan penegakan hukum.
- Kementerian Hukum dan HAM Lulusan hukum banyak dibutuhkan di lembaga ini, misalnya sebagai analis
- Sektor Swasta dan Korporasi
Posisi Keterangan- Legal Officer / Legal Counsel Menangani aspek hukum perusahaan seperti kontrak, kepatuhan hukum
(compliance), hingga litigasi. - HRD atau Industrial Relation Officer Mengurus hubungan ketenagakerjaan sesuai UU Ketenagakerjaan.
Perbankan dan AsuransiUntuk menangani dokumentasi hukum, kredit, agunan, atau sengketa nasabah.
- Legal Officer / Legal Counsel Menangani aspek hukum perusahaan seperti kontrak, kepatuhan hukum
- Organisasi Internasional & NGO
Tempat Peran- UNHCR, ICRC, Amnesty International Terlibat dalam isu-isu HAM, pengungsi, dan hukum internasional.
- NGO Nasional Bekerja dalam isu advokasi hukum, lingkungan, atau perempuan dan anak.
- Akademisi dan Peneliti
Karier Keterangan- Dosen Hukum Setelah menempuh pendidikan S2 (minimal) di bidang hukum.
- Peneliti Di lembaga penelitian seperti LIPI/BRIN atau think-tank hukum.