Kode CPL | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan |
CPL 1 | Lulusan mampu menunjukkan integritas, etika profesi hukum, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan peran sebagai sarjana hukum dalam berbagai konteks, baik lokal maupun global. |
CPL 2 | Lulusan mampu menguasai prinsip, teori, dan asas-asas hukum secara kritis dan sistematis, serta mampu menerapkannya dalam menganalisis dan menyelesaikan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat pluralistik dan wilayah kepulauan. |
CPL 3 | Lulusan mampu membangun argumentasi hukum yang logis, evidence-based, dan relevan dalam proses penegakan hukum, perancangan peraturan, maupun penyelesaian sengketa. |
CPL 4 | Lulusan mampu merancang dan melaksanakan penelitian hukum secara mandiri dan kolaboratif, dengan pendekatan metodologis yang tepat, serta menghasilkan solusi hukum yang inovatif dan aplikatif, khususnya terkait isu-isu kepulauan dan perbatasan. |
CPL 5 | Lulusan mampu berkontribusi dalam advokasi dan edukasi hukum berbasis kearifan lokal, guna memberdayakan masyarakat dan memperkuat akses terhadap keadilan. |
CPL 6 | Lulusan mampu bekerja secara kolaboratif lintas disiplin dan budaya, serta memimpin inisiatif yang berdampak dalam pengembangan sistem hukum yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. |
CPL 7 | Lulusan mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dalam praktik hukum, riset, dan pelayanan masyarakat hukum berbasis digital. |
CPL 8 | Lulusan mampu beradaptasi dalam lingkungan kerja lintas negara dan sistem hukum, dengan pemahaman terhadap dinamika hukum internasional dan tantangan global. |