Visi :
“Menjadi program studi ilmu hukum yang unggul dalam pengembangan ilmu dan praktik hukum berbasis integritas, karakter, dan kompetensi profesional, dengan perspektif pluralistik dan kontekstual pada wilayah kepulauan perbatasan, melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada capaian pembelajaran abad ke-21, untuk menghasilkan lulusan yang adaptif, kritis, dan berdaya saing global menuju tahun 2035.”
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan, untuk menghasilkan sarjana hukum yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berintegritas, adaptif, berpikir kritis, dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global serta menjawab kebutuhan masyarakat hukum.
- Mengembangkan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang kontekstual, transformatif, dan inovatif, dengan memanfaatkan masyarakat wilayah kepulauan dan perbatasan sebagai laboratorium hukum berbasis kearifan lokal untuk penguatan keilmuan dan penerapan hukum.
- Membangun kemitraan strategis dan kolaboratif dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, serta institusi nasional dan internasional, dalam rangka penguatan kapasitas tridharma perguruan tinggi dan pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan isu-isu kepulauan, perbatasan, dan dinamika masyarakat pluralistik.
Tujuan :
- Menghasilkan lulusan Sarjana Hukum yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berintegritas, adaptif, berpikir kritis, serta kompeten dalam menerapkan ilmu hukum secara profesional dan kontekstual sesuai kebutuhan masyarakat lokal, nasional, dan global.
- Meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang berorientasi pada capaian pembelajaran abad ke-21, dengan pendekatan pembelajaran yang aktif, kolaboratif, berbasis teknologi, dan relevan dengan dinamika masyarakat pluralistik.
- Mendorong pengembangan ilmu hukum melalui penelitian yang inovatif dan kontekstual, dengan menjadikan wilayah kepulauan dan perbatasan sebagai laboratorium hukum berbasis kearifan lokal.
- Mewujudkan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis hasil kajian hukum, dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum secara berkelanjutan dan partisipatif.
- Membangun jejaring kemitraan yang strategis dan kolaboratif dengan berbagai institusi pemerintah, swasta, dan lembaga internasional guna mendukung pelaksanaan tridharma dan penguatan keilmuan hukum yang responsif terhadap isu-isu global dan lokal.